RSPUR MEMBUKA PENDAFTARAN ONLINE

Tidak perlu khawatir !!! Sekarang RSPUR telah membuka layanan pendaftaran online untuk 24 jam guna memudahkan sahabat sehat semua.
Dari data yang di keluarkan oleh Tobacco Atlas menyampaikan bahwa hampir 66% dari jumlah pria di Indonesia adalah perokok aktif, sehingga disimpulkan bahwa Indonesia sebagai peringkat 1 Dunia untuk jumlah perokok. Provinsi Aceh sendiri dalam data kantor staf presiden (satu data indonesia) disebut sebagai Provinsi peringkat ke-3 jumlah perokok perkapita setelah Bengkulu dan Lampung.
Dalam pertemuan negara anggota WHO, dari 176 negara dari jumlah 192 negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan tembakau sebagai ancaman global.
Bukan tanpa alasan menyebut rokok sebagai ancaman global, mengingat daya rusak & adiksi rokok bisa mengakibatkan kanker, serangan jantung, hingga gangguan fungsi organ lainnya.
Menghindari atau rokok bagi perokok aktif merupakan hal yang sulit, karena para perokok yang sudah terpacu hormon endorfinnya (hormon bahagia) jika telah melakukan aktifitas rokok. Akan tetapi berhenti merokok bukanlah hal yang tidak mungkin.
Bulan Ramadhan bisa jadi waktu yang tepat untuk mereka yang ingin berhenti merokok. Aktivitas merokok ini harus dihentikan ketika berpuasa. Artinya, sekitar 12-15 jam para perokok akan terus menerus melepaskan diri dari aktivitas merokok selama 30 hari.
Sehingga dalam kurun waktu tersebut kandungan nikotin dalam darah terus alami penurunan secara perlahan. Sehingga para perokok yang berkeinginan kuat menghentikan rokok seharusnya bisa memanfaatkan momentum Ramadhan untuk berhenti merokok secara total.
Saat berbuka, makan sesuatu yang membuat kenyang lebih cepat, sehingga merasa tidak perlu merokok. Pada akhirnya, yang harus dilakukan adalah mengendalikan psikis. Pasalnya, dorongan ini akan membuat rencana berhenti menjadi lebih kuat.
Berikut kiat dari direktorat jenderal pencerahan & pengendalian penyakit tidak menular kementerian kesehatan (P2TPM) dalam mencegah kecanduan nikotin dalam rokok ;
Bagi para peserta mandiri JKN-KIS (Non-PBI) atau peserta yang sedang mengandung anak ke-4 dari peserta PNS, POLRI, TNI atau PPU (Pekerja Penerima Upah), sangat dianjurkan mendaftarkan janin (bayi) dalam kandungan setelah ditemukan tanda kehidupan. Tanda kehidupan ini dapat ditentukan setelah dilakukan pemeriksaan janin dan kandungan oleh dokter ahli kebidanan di Rumah Sakit atau Praktek Swasta.
Contoh Surat Keterangan Kondisi Janin
Rumah Sakit atau Praktek Swasta yang memiliki dokter ahli kebidanan nantinya akan mengeluarkan surat keterangan yang menjadi syarat pendaftaran janin dalam kandungan.
Hal ini dapat mempermudah proses penjaminan bayi saat bersalin kelak, karena kondisi janin tidak bisa diprediksi akan seperti apa. Ada kondisi dimana bayi baru lahir bisa saja mengalami distress pernafasan yang akan membutuhkan penggunaan non-mekanikal ventilasi (C-PAP) hingga ventilator untuk membantu pernafasan bayi.
Kalau kondisi ini terjadi, dapat dipastikan tagihan dan biaya perawatan bayi membengkak dan akan lebih mahal dari perawatan bayi biasa. Sedangkan bagi peserta mandiri yang baru mau mengurus penjaminan bayi setelah melahirkan harus menunggu 14 (hari) untuk kartu JKN-KIS aktif. Hal ini tentu akan memberatkan bagi peserta JKN-KIS yang belum mendaftarkan janin dalam kandungan sebelumnya.
Pendafataran janin dalam kandungan terbagi dalam 2 (dua) tahap :
1. Tahap pendaftaran
Berikut persyaratan berkas pada saat mendaftar, & proses pendaftaran dapat dilakukan di kantor BPJS terdekat di wilayah anda.
Persyaratan pendaftaran janin dalam kandungan
Setelah melakukan proses pendaftaran keluarga akan mendapatkan virtual account pembayaran, sebaiknya dokumen virtual account dan e-id yang diadapatkan selain disimpan didalam dompet juga diabadikan (foto) di ponsel agar mempermudah proses jika terjadi kehilangan data.
Gambar 2. Sisi kanan adalah virtual account pembayaran, dan sisi kiri adalah e-id yang akan didapatkan peserta
2. Tahap Konfirmasi & Pembayaran
Tahap Konfirmasi & pembayaran ini berupa konfirmasi ulang pada saat bayi dilahirkan untuk pengaktifan virtual account dan pembayaran, sehingga bayi dapat dijamin dengan JKN-KIS.
Sumber :
ALAMAT :
Jl. Sekolah No. 5, Gampoeng Ateuk Pahlawan, Baiturrahman, Ateuk Pahlawan, Baiturrahman, Ateuk Pahlawan, Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Aceh 23241
TELP :
0651-35092