Peserta JKN-KIS Sudah Bisa Hemodialisa di RS.PUR
Saat ini pelayanan hemodialisa RS. Pertamedika Ummi Rosnati sudah dapat diakses oleh peserta JKN-KIS terhitung 16 Januari 2018. Dalam kesempatannya, Direktur RS. PUR menyampaikan bahwa Unit Layanan Hemodialisa (HD) RS. PUR telah mengantongi izin dari Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, & Pernefri sejak awal November 2017.
Kemudian untuk memenuhi akses layanan bagi peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan telah melakukan kredensial terhadap Unit Layanan Hemodialisa RS. PUR. Sehingga pada pertengahan Januari 2018 Rumah Sakit telah mendapatkan berita acara untuk kelayakan penagihan layanan Hemodialisa bagi peserta JKN-KIS.
Gambar 1 Suasana Hemodialisa Pertama bersama Pihak Penyedia Alat
Koordinator Unit Hemodialisa, dr. Noor Jannah menyampaikan, bahwa dalam menunjang operasional Hemodialisa, seluruh staf HD RS.PUR telah dibekali pelatihan HD terstandar, dengan penanggung Jawab Unit HD RS.PUR DR. dr. Maimun Syukri, Sp. PD, KGH-FINASIM serta ditunjang dengan alat Hemodialisa yang digunakan oleh RS. PUR adalah alat canggih dari pabrikan Jerman yang sudah teruji kualitasnya.
Unit HD RS. PUR sendiri memiliki 4 Bed Hemodialisa, sehingga Rumah Sakit mampu melayani pasien 8 orang Hemodialisa setiap harinya dalam 2 (dua) shift. Sampai saat ini masih cukup tersedia bed bagi pasien yang membutuhkan hemodialisa di RS.PUR, sehingga kita bisa mengakomodir kebutuhan hemodialisa bagi peserta JKN-KIS, pasien Non-Asuransi, dan peserta asuransi layanan kesehatan diluar JKN-KIS.
Gambar 2. Suasana Ruang Hemodialisa RS. PUR
Lebih lanjut dr. Noor Jannah menyampaikan, bagi yang ingin mendapatkan info lebih lanjut dapat menghubungi PIC (Person In Charge) Hemodialisa RS. PUR ; Merry Mauliza (0852-0780-1483).