MoU signing Ceremony RS. Pertamedika Ummi Rosnati Banda Aceh dan Institut Jantung Negara Malaysia
Pada hari Sabtu 24 Maret 2018, Rumah Sakit Pertamedika Ummi Rosnati bertempat di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, telah dilaksanakan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Rumah Sakit Pertamedika Ummi Rosnati (RSPUR) dan Institut Jantung Negara (IJN) Malaysia. Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh CEO (Chief Executive Officer) dari Institut Jantung Negara Malaysi Dato’ Seri Dr. Mohd Azhari Yakub dan dr. Rahmad, MARS selaku Direktur RS. Pertamedika Ummi Rosnati, serta ditandatangani untuk diketahui oleh Ir. R. Agung Efriyo Hadi, M.Sc., Ph.D sebagai Board of Comissaris PT. Rosnati, dan dr. Kamelia Faisal, MARS sebagai Direktur Operasional & Transformasi Pertamedika IHC (Indonesian Healthcare Coorporation). Sedangkan turut menjadi saksi Bapak walikota Aminullah Usman, SE, DR. (HC) H. Rusli Bintang selaku Founder Yayasan Abulyatama Aceh
Pertamedika Ummi Rosnati (RSPUR) Banda Aceh merupakan Rumah Sakit pertama yang telah bekerjasama dengan Institut Jantung Negara di Pulau Sumatera. Hal ini disampaikan oleh Bapak Ir. R. Agung Efriyo Hadi, M.Sc., Ph.D. Dalam kesempatan yang sama beliau menyampaikan bahwa Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) ini diharapkan bisa menjadi sarana transfer ilmu pengetahuan antar institusi, mengingat IJN adalah Rumah Sakit yang berpengalaman 25 tahun dalam pengelolaan masalah penyakit jantung, serta telah memilki standar JCI (Joint Commission International) yang telah diakui internasional. Hal ini sejalan dengan salah sati visi Rumah Sakit Pertamedika Ummi Rosnati kedepan yang akan menjadi Rumah Sakit Pendidikan Kedokteran Universitas Abulyatama Aceh.
“Nota kesepahaman ini juga menindaklanjuti upaya Rumah Sakit Pertamedika Ummi Rosnati (RSPUR) dalam perluasan kerjasama peningkatan layanan, yang sebelumnya ditandai dengan pembukaan Cardiac Gymnastic Center sejak pertengahan 2017. Kegiatan yang didukung penuh oleh PT. Pertamedika IHC selaku operator holding company rumah sakit-rumah sakit yang berada di lingkungan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya pelayanan rumah sakit bagi pasien-pasien paska operasi Jantung, khususnya masyarakat Aceh” Ujar dr. Kamelia Faisal, MARS dalam sambutannya. Beliau juga menyampaikan bahwa Rumah Sakit Pertamedika Ummi Rosnati sebagai salah satu representatif pelayanan medis Paripurna dari Pertamedika IHC harus melakukan inovasi dalam layanan, dan optimalisasi layanan kesehatan.
Acara penandatanganan Nota Kesepahaman ini diselingi acara santunan anak yatim oleh Bapak DR (HC) H. Rusli Bintang yang didampingi oleh Walikota Banda Aceh, Bapak Aminullah Usman, SE. , serta Bapak Lukman, M. Kes mewakili bupati Aceh Besar, serta Letkol CKM drg. Susanto. Dan di akhir acara dr. M. Ridwan, MApplSc, Sp. JP-FIHA (K) & dr. Yopie Afriandi, Sp. BTKV ikut menyampaikan presentasi bagaimana perkembangan penyakit jantung di Aceh, dan program layanan rehabilitasi jantung di Rumah Sakit Pertamedika Ummi Rosnati.