Perubahan Alur Layanan Administrasi Poliklinik RS. Pertamedika Ummi Rosnati
Setelah melalui proses revisi dan persiapan dalam layanan administrasi, pada hari senin 9 April 2018 RS. Pertamedika Ummi Rosnati telah menjalankan proses layanan administrasi “One Stop Service“. Perubahan alur layanan ini diharapkan dapat merubah kualitas layanan yang selama ini membagi dua proses layanan.
Pada tahap awal pasien akan melalui pendaftaran administrasi identitas, dan pada tahap selanjutnya pasien melewati tahap legalisasi dan pencetakan jaminan. Proses pendaftaran ini kemudian di persingkat menjadi satu tempat layanan. Pasien di pagi hari bisa mengakses kartu antrian secara komputerisasi yang mulai dibuka sejak pukul 07.00, dan kemudian pendaftaran akan dibuka pada pukul 07.45 WIB.
Dari hasil pemantauan terhadap layanan, setiap pasien menghabiskan 5-10 menit waktu sejak mengambil nomor antrian menunggu hingga didaftarkan dan dicetak jaminannya bagi peserta asuransi JKN-KIS dan lainnya, sehingga proses layanan poliklinik dapat dilaksanakan lebih awal oleh dokter spesialis. Proses pendaftaran yang di jalankan oleh 4 (empat) orang petugas ini, yang sebelumnya hanya berjumlah 2 orang, diharapkan dapat memberi perubahan positif dalam alur layanan di RS. Pertamedika Ummi Rosnati.